Lombok Timur | detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan sinyal kuat perubahan kebijakan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ke depan, PPPK tidak hanya difokuskan sebagai tenaga pelaksana, tetapi juga disiapkan untuk mengisi posisi penting dalam struktur pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menghadiri kegiatan perpanjangan SK PPPK pada Kamis (8/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK merupakan bagian tak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian karier bagi PPPK, termasuk membuka peluang menduduki jabatan strategis sesuai kompetensi dan kinerja. Salah satu kebijakan yang telah berjalan adalah penempatan PPPK pada jabatan Kepala Sekolah.
Selain sektor pendidikan, Pemkab Lombok Timur juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan dengan mengusulkan agar jabatan Kepala Puskesmas dapat diisi oleh PPPK. Usulan tersebut, kata Bupati, sudah diajukan dan saat ini masih dalam proses pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami ingin PPPK tidak merasa stagnan. Ada ruang pengabdian dan jenjang karier yang jelas bagi mereka,” ungkapnya.
Namun demikian, Bupati juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan zaman. Ia menyoroti masih adanya tenaga pendidik yang belum optimal dalam mengikuti perkembangan teknologi, padahal dunia pendidikan saat ini sangat bergantung pada sistem digital.
Ia menilai, peningkatan kapasitas dan kemauan untuk terus belajar menjadi kunci agar tenaga pendidik tetap relevan dan berwibawa di tengah perubahan cepat yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Guru harus adaptif. Kalau tidak, justru akan tertinggal dari siswanya sendiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Iron juga menyinggung hak politik PPPK. Ia menyebut bahwa PPPK memiliki peluang yang sama untuk terjun ke dunia politik, termasuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, selama mengikuti aturan dengan mengundurkan diri dari status ASN.
Menutup sambutannya, Bupati menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan. Ia meminta tenaga medis untuk mengedepankan sikap ramah dan empati saat melayani masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari aspek medis, tetapi juga dari pendekatan humanis yang mampu memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat Lombok Timur.
(win)


