Kasi Pidsus Kejari Makassar Arifuddin Achmad Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum

Makassar,detikperistiwa.co.id – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar, Arifuddin Achmad, S.H., M.H., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menjalani ujian promosi doktor yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (9/1/2025).

Pada ujian tersebut, Arifuddin mempertahankan disertasi berjudul “Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi” dan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Ia menempuh pendidikan doktoral dalam waktu 3 tahun 8 bulan.

Ujian promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.S., DFM selaku promotor, dengan Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H. dan Dr. Abd. Asis, S.H., M.H. sebagai ko-promotor.

Tim penguji menilai disertasi tersebut memiliki kontribusi akademik dalam pengembangan ilmu hukum pidana, khususnya terkait tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Arifuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian akademik yang diraihnya.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari proses akademik yang panjang dan dukungan berbagai pihak. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberi manfaat bagi pengembangan hukum dan penegakan keadilan,” ujarnya.

Civitas akademika Fakultas Hukum Unhas memberikan apresiasi atas keberhasilan Arifuddin meraih gelar doktor.

Capaian ini dinilai memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, sekaligus menegaskan peran jaksa sebagai insan akademis yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Niar Ch