LSM FAKTA APRESIASI KENAIKAN NILAI PELAYANAN PUBLIK BELITUNG TIMUR – A-, NAMUN TEKANKAN SEJUMLAH CATATAN PERBAIKAN
LSM FAKTA Belitung Timur memberikan apresiasi atas perolehan nilai A- Kabupaten Belitung Timur dalam evaluasi nasional pelayanan publik berdasarkan Keputusan MenPANRB No. 3 Tahun 2026. Nilai tersebut menunjukkan adanya perbaikan kinerja birokrasi dan peningkatan komitmen perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik.
Namun demikian, FAKTA menegaskan bahwa kenaikan nilai ini bukan berarti seluruh pelayanan di lapangan telah ideal. Sejumlah catatan kritis tetap harus menjadi perhatian Pemkab, antara lain:
1. Pelayanan digital belum sepenuhnya efektif, terutama pada layanan yang masih mengharuskan warga datang langsung.
2. Sarana prasarana di beberapa unit layanan kecamatan belum merata, terutama fasilitas disabilitas dan ruang tunggu.
3. Transparansi biaya dan waktu layanan perlu diperkuat agar tidak terjadi interpretasi beragam di masyarakat.
4. Pengelolaan pengaduan publik masih minim respon cepat, terutama pada layanan yang bersifat mendesak.
Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, menegaskan bahwa nilai A- adalah sinyal positif namun sekaligus tantangan besar. “Kenaikan nilai ini jangan membuat pemerintah daerah berpuas diri. Yang terpenting adalah pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya baik di atas kertas,” ujarnya.
FAKTA merekomendasikan agar Pemkab Beltim menjadikan hasil evaluasi MenPANRB ini sebagai peta jalan perbaikan berkelanjutan menuju pelayanan publik yang benar-benar efisien, inklusif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Manggar, 13 Januari 2026
Ade Kelana
Ketua LSM Fakta.
Detikperistiwa.ptytsl


