Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Nilai Penggerebekan Kantor BPBD Bireuen Tidak Sesuai Etika dan Prosedur Pemerintahan

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menilai tindakan penggerebekan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen oleh sejumlah anggota DPRK sebagai langkah yang tidak sesuai dengan prinsip etika pemerintahan, tata kelola kelembagaan, serta mekanisme pengawasan yang diatur dalam sistem hukum negara.

Menurut Arizal Mahdi, dalam sistem demokrasi dan negara hukum, fungsi pengawasan legislatif merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan melalui mekanisme resmi, prosedural, dan bermartabat. Pengawasan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik maupun mengganggu kinerja institusi teknis yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang sehat seharusnya mengedepankan klarifikasi, koordinasi, dan evaluasi berbasis data melalui jalur administrasi yang sah, bukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai penggerebekan terhadap kantor pemerintahan.

Arizal juga menekankan bahwa BPBD merupakan institusi strategis yang bertanggung jawab langsung terhadap penanganan kebencanaan dan keselamatan rakyat. Oleh karena itu, setiap bentuk pemeriksaan atau penilaian terhadap kinerja BPBD semestinya dilakukan secara profesional dan proporsional, agar tidak mengganggu stabilitas kerja aparatur serta kepentingan masyarakat luas.

Ia mengingatkan bahwa tindakan yang tidak terukur dan tidak sesuai prosedur berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga negara, sekaligus menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, lanjut Arizal, menginginkan pemerintahan daerah yang berjalan tenang, tertib, dan fokus pada pelayanan rakyat, bukan konflik kewenangan antar-lembaga yang sejatinya dapat dihindari melalui komunikasi dan mekanisme yang benar.

Melalui pernyataan ini, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bireuen untuk menjunjung tinggi etika demokrasi, menghormati batas kewenangan antar-lembaga, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik sesaat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas pemerintahan daerah, profesionalisme birokrasi, serta marwah institusi negara, agar roda pelayanan publik tetap berjalan secara optimal, tertib, dan berkeadilan.

Detik Peristiwa