Rakor APBD 2026 Digelar, Pemkab Lombok Timur Targetkan Kinerja Lebih Tajam dan Tepat Waktu

Rakor Penajaman Program Tahun Anggaran 2026Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kesiapan dan sinkronisasi program kerja seluruh perangkat daerah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu (14/1/2025), ini dihadiri oleh pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang memimpin langsung rakor tersebut menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran. Ia menilai, perencanaan yang telah disusun harus segera diimplementasikan agar pelaksanaan pembangunan tidak terhambat dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti kinerja keuangan daerah pada tahun sebelumnya yang menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Realisasi pendapatan dan belanja daerah dinilai berada pada jalur yang positif, mencerminkan meningkatnya kualitas pengelolaan anggaran. Meski demikian, Bupati mengingatkan agar capaian tersebut tidak dijadikan alasan untuk lengah, melainkan sebagai pemicu peningkatan kinerja di tahun berikutnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kepala OPD memegang peranan penting sebagai pengguna anggaran. Ia meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program, khususnya dalam menjaga ketepatan waktu, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Ia secara khusus mengingatkan agar pekerjaan fisik yang telah memiliki kepastian kontrak tidak ditunda hingga akhir tahun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Mulai dari penetapan regulasi hingga kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan, seluruhnya telah dipastikan siap dijalankan.

Sekda menjelaskan bahwa kinerja realisasi anggaran tahun sebelumnya menjadi fondasi yang kuat bagi pelaksanaan APBD 2026. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, belanja daerah terealisasi hampir optimal, dan pendapatan asli daerah mencatatkan capaian tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, Sekda menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan berlakunya aturan baru, seluruh OPD diharapkan dapat melaksanakan proses pengadaan secara lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekda juga mengingatkan perangkat daerah agar memahami dengan baik mekanisme pencairan anggaran, baik melalui Uang Persediaan, Ganti Uang, Tambahan Uang, maupun Pembayaran Langsung. Menurutnya, pemahaman administratif yang baik akan meminimalisir hambatan teknis dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja OPD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. OPD yang berhasil melampaui target diapresiasi, sementara OPD lain didorong untuk melakukan inovasi dan optimalisasi potensi pendapatan di tahun 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lombok Timur berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(win)