Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Baitul Mal terus berupaya memperkuat pelaksanaan program zakat produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya Asnaf Miskin. Salah satu langkah strategis yang dinilai penting ke depan adalah penguatan tata kelola program, terutama dalam proses pengadaan dan penyaluran bibit kopi kepada penerima manfaat.
Dalam pelaksanaan program zakat produktif tersebut, pembentukan kelompok tani binaan sejak tahap awal dinilai sebagai pendekatan yang lebih tertata, terarah, dan berkelanjutan. Melalui keberadaan kelompok tani, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih sistematis, mudah dipantau, serta dapat dievaluasi secara berkala.
Komisioner Baitul Mal, H. Winnur Wajda, S.E., menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan penerima manfaat merupakan bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola zakat produktif yang terus dilakukan oleh Baitul Mal.
“Ke depan, Baitul Mal terus berupaya memperbaiki tata kelola program zakat produktif. Pembentukan kelompok tani binaan menjadi fondasi penting agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mudah dipantau,” ujar H. Winnur Wajda, S.E.
Menurutnya, keberadaan kelompok tani binaan akan memudahkan Baitul Mal dalam melaksanakan pendampingan, pembinaan teknis, serta monitoring perkembangan usaha para mustahik. Dengan mekanisme ini, bantuan bibit kopi yang disalurkan tidak hanya diterima, tetapi juga benar-benar ditanam dan dirawat sesuai dengan tujuan program.
Selain itu, pendekatan berbasis kelompok turut mendukung tertib administrasi dan pelaporan. Data penerima bantuan, luas lahan tanam, hingga perkembangan tanaman kopi dapat dicatat secara lebih rapi dan terstruktur, sehingga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
H. Winnur Wajda, S.E menambahkan, perbaikan tata kelola tersebut diharapkan mampu mendorong mustahik untuk menjadi lebih mandiri secara ekonomi melalui pemanfaatan zakat produktif yang berkelanjutan.
“Harapannya, melalui tata kelola yang lebih baik, zakat produktif dapat membantu mustahik meningkatkan kesejahteraan secara bertahap dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ke depan, Baitul Mal diharapkan terus menyempurnakan pelaksanaan program zakat produktif melalui tahapan yang lebih sistematis, mulai dari identifikasi Asnaf Miskin, pembentukan kelompok tani binaan, hingga pendampingan yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di daerah.(#)


