detikperistiwa co.id
Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia, Kapolsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, AKP Zahirin, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung pipil milik mitra Polri pada Kamis (22/1/2026) siang.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sekira pukul 13.00 WIB di RT 01 Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja. Lahan jagung pipil tersebut merupakan milik Sugianto bin Soina (64), seorang petani setempat yang selama ini menjadi mitra Polri dalam mendukung ketahanan pangan.
Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan bahwa total luas lahan jagung pipil yang dikelola mencapai 10 hektare dengan usia tanam yang bervariasi. Panen direncanakan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 25 Februari hingga 15 Maret 2026, dan berlanjut hingga bulan April 2026.
“Hasil panen jagung pipil dari lahan ini cukup menjanjikan, dengan rata-rata produksi mencapai 9 ton per hektare. Selama ini hasil panen dijual ke wilayah Provinsi Lampung Tengah dengan harga sekitar Rp4.500 per kilogram untuk kondisi basah dan Rp5.800 per kilogram untuk kondisi kering,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja juga menyampaikan imbauan kepada mitra Polri agar ke depan bersedia menjual hasil panen jagung pipil melalui Bulog dengan pendampingan dan perantara dari Polri, guna mendukung stabilitas pangan nasional.
“Kami dari Polsek Tanjung Raja siap mendukung dan memfasilitasi kebutuhan para petani, mulai dari pendampingan hingga akses pemasaran hasil panen, agar program ketahanan pangan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar AKP Zahirin.
Kegiatan pengecekan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat petani di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Edit “mry”


