Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba

Takengon -detikpeeistiwa.co.id

Kepolisian Resor Aceh Tengah menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 Februari 2024 dan penandatanganan Pakta integritas bebas narkoba, bertempat di Lapangan Mapolres Aceh Tengah, Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Senin 5 Januari 2024.

Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian adalah Kasat Tahti Iptu Edi Martin, mendapatkan dedikasi, pengabdian dan loyalitas personel yang telah bertugas dengan baik, Sekaligus penandatanganan Pakta integritas bebas narkoba thd personel Polres Aceh Tengah.

Kata Dody, Kenaikan pangkat pengabdian tersebut, Sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/1786/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, salah satu Personel kita mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi dari Iptu ke Akp. Hal ini merupakan suatu penghargaan dari Institusi Polri atas dedikasi, pengabdian dan loyalitas personel yang telah bertugas dengan baik.

Dody juga menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih atas pengabdian Akp Edi Martin selama bertugas di Polres Aceh Tengah. Mengingat kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat yang diberikan kepada personil menjelang kurang lebih 3 (tiga) bulan sebelum masa purna tugas (pensiun).

Sekaligus memberikan motivasi kepada anggota lain untuk tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan dan agar menghindari pelanggara serta menjauhi Narkoba.

Dody kembali pada Akp Edi Martin, mengatakan atas nama Polres Aceh Tengah kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat Akp Edi Martin menjadi berkah bagi keluarga dan ini menjadikan motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada pelanggaran sedikitpun.” Tambahnya.

Setelah pelaksanaan upacara, dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Akp Edi Martin oleh Kapolres dan Seluruh Personel Polres Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg