Denpasar | detikperistiwa.co.id
Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Curhat Jum’at. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama Siswa siswa SMAN 2 Denpasar. Pada Jum’at (23/1/2026).
Ps. kasubdit 1 ditnarkoba Polda Bali yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat. Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat untuk menyerap keluh kesah dan aspirasi masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan ini untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif).
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian,” ujar Ps. kasubdit 1 ditnarkoba Polda Bali
Kemudian dilanjutkan dengan meberikan materi arahan mengenai Pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan siswa pelajar SMAN 2 Denpasar.
Pencegahan narkoba di kalangan siswa paling efektif kalau dilakukan bersama-sama (sekolah, orang tua, dan lingkungan), langkah-langkah yang bisa diterapkan secara nyata dan berkelanjutan:
1. Edukasi sejak dini & berkelanjutan
– Masukkan materi bahaya narkoba ke pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler
– Jelaskan dampaknya secara realistis: kesehatan, hukum, masa depan, dan keluarga.
– Gunakan metode menarik: video, diskusi, studi kasus, atau testimoni mantan pengguna.
2. Peran aktif guru & sekolah
– Guru BK memantau perubahan perilaku siswa (menyendiri, agresif, prestasi turun).
– Sekolah membuat aturan tegas terkait narkoba disertai sanksi dan pembinaan.
– Adakan razia berkala yang edukatif, bukan represif.
3. Penguatan karakter & mental siswa
Tanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan percaya diri.
– Ajarkan siswa cara menolak ajakan negatif dari teman sebaya.
– Dorong keberanian untuk berkata tidak tanpa takut dikucilkan.
4. Kegiatan positif & penyaluran bakat
– Aktifkan olahraga, seni, pramuka, paskibra, rohis, PMR, dll.
– Semakin siswa sibuk dengan hal positif, semakin kecil peluang terpapar narkoba.
5. Keterlibatan orang tua
– Orang tua rutin berkomunikasi dengan anak (bukan menghakimi).
– Awasi pergaulan, media sosial, dan perubahan perilaku anak.
– Bangun suasana rumah yang aman dan terbuka.
6. Lingkungan sekolah yang aman
– Kerja sama dengan kepolisian, BNN, dan tokoh masyarakat.
– Sosialisasi rutin “Sekolah Bersih Narkoba”.
– Bentuk Anti Narkoba di sekolah (melibatkan OSIS).
7. Pendekatan pembinaan, bukan hanya hukuman
– Jika ada siswa terindikasi, utamakan konseling dan rehabilitasi.
– Jaga kerahasiaan agar siswa tidak semakin tertekan atau dikucilkan.
Dengan demikian arahan mengenai Pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan siswa pelajar SMAN 2 Denpasar
Sby


