Tujuh Kantong Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Biddokkes Polda Sulsel

Makassar, detikperistiwa.co.id – Tim SAR Gabungan kembali mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung. Pada Jumat (23/1/2026), sebanyak tujuh kantong jenazah resmi diserahkan ke Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi.

Penyerahan dilakukan dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel. Kegiatan ini dipimpin Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Turut hadir Pangkodau II Marsekal Muda TNI M Untung Suropati, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti, serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris.

Kabasarnas Mohammad Syafii mengatakan, proses evakuasi tujuh korban dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan medan yang sangat sulit. Meski demikian, seluruh korban berhasil dievakuasi melalui jalur udara menggunakan helikopter.

“Hari ini tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh korban. Dengan kondisi medan yang cukup ekstrem, evakuasi dilakukan melalui jalur udara. Selanjutnya, kami serahkan secara resmi kepada Tim DVI Polri yang diwakili Kapolda Sulsel untuk proses identifikasi,” ujar Syafii.

Ia menambahkan, hingga saat ini total jenazah yang berhasil dievakuasi berjumlah 11 kantong jenazah. Seluruhnya diserahkan dalam kondisi terbungkus body bag.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan Biddokkes Polri telah menerima total 11 body bag secara bertahap.

“Dari 11 body bag tersebut, satu di antaranya berisi potongan tulang. Hal ini menyebabkan jumlah body bag menjadi 11, sementara berdasarkan manifes jumlah penumpang tercatat 10 orang,” jelas Djuhandhani.

Kapolda menegaskan Tim DVI Polri masih melakukan proses identifikasi secara teliti dan saintifik untuk memastikan kesesuaian seluruh jenazah dengan data manifes penumpang.

“Hasil identifikasi nantinya akan kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat dan keluarga korban,” ujarnya.

Dalam proses identifikasi, Polri telah melakukan pengambilan sampel jenazah serta pengumpulan data ante mortem dari keluarga korban.

Kapolda menyebutkan, apabila identifikasi bisa dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan data pendukung, hasilnya dapat diperoleh dalam waktu singkat.

“Namun jika diperlukan pemeriksaan DNA, prosesnya diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu,” tambahnya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris menyampaikan perkembangan terbaru hasil identifikasi. Pada Kamis (22/01/2026), Tim DVI Gabungan menerima satu kantong jenazah dan berhasil melakukan identifikasi.

“Hasil identifikasi menunjukkan jenazah nomor PM 62 B.04 sesuai data ante mortem AM 002, teridentifikasi atas nama Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan usia 26 tahun, alamat Bogor, Jawa Barat,” ungkap Haris.

Dengan hasil tersebut, hingga saat ini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban dari empat kantong jenazah yang telah diperiksa. Proses identifikasi terhadap jenazah lainnya masih terus berlangsung.