Pemkab Bireuen Tegaskan Penanganan Bencana Berjalan Sesuai Mekanisme Nasional

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan bantahan atas pernyataan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, yang menilai Bupati Bireuen berpolitik di tengah penanganan bencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada akhir tahun lalu.

Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar, tidak proporsional, serta mengabaikan fakta dan mekanisme resmi penanganan bencana yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa penanganan pascabencana dilakukan melalui tahapan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi sebagaimana diatur dalam sistem penanggulangan bencana nasional. Setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada kajian teknis, ketersediaan lahan, aspek sosial, serta prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat terdampak di kemudian hari.

Terkait isu tidak diajukannya pembangunan hunian sementara (huntara) ke Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, pemerintah daerah menjelaskan bahwa kebijakan memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hunian jangka panjang yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi para penyintas bencana.

Pemerintah Kabupaten Bireuen juga menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dilaksanakan melalui koordinasi berjenjang dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, termasuk instansi teknis terkait. Oleh karena itu, narasi yang menyebut tidak adanya kepastian atau pengabaian terhadap korban bencana tidak mencerminkan keseluruhan proses kebijakan yang sedang berjalan.

Dalam masa transisi tersebut, pemerintah daerah memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar korban, pengelolaan lokasi pengungsian, serta penyaluran bantuan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama sesuai dengan kemampuan dan kewenangan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bireuen secara tegas menolak tuduhan adanya kepentingan politik maupun bisnis dalam penanganan bencana. Tuduhan tersebut dinilai tidak etis, spekulatif, dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap upaya kemanusiaan yang sedang dijalankan.

Bencana adalah urusan kemanusiaan yang menuntut tanggung jawab moral dan institusional, bukan ruang untuk tudingan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus menjalankan seluruh proses penanganan pascabencana secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keselamatan dan martabat para penyintas.

Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif, berbasis data, serta bersama-sama mendukung upaya pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Detik Peristiwa