Musrenbang Kecamatan Tamalate Tahun 2026 Digelar, Sejumlah Program Prioritas Dipaparkan

Makassar, detikperistiwa.co.id – Kecamatan Tamalate menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 di Hotel Novotel Makassar, Rabu (28/1/2026).

Sejumlah isu strategis mencuat, mulai dari pengembangan kawasan pesisir sebagai destinasi wisata, pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga, hingga penataan pasar dan pedagang yang menggunakan bahu jalan.

Camat Tamalate, H. Emil Yudianto Tadjuddin, menegaskan wilayahnya memiliki potensi besar di sektor pesisir. Dari total 11 kelurahan di Tamalate, tiga di antaranya berada di kawasan pesisir dan dinilai menjadi modal kuat untuk pengembangan destinasi wisata kota.

“Ini menjadi nilai positif bagi Kecamatan Tamalate. Kita punya tiga kelurahan pesisir yang berpotensi menjadi destinasi wisata, meski memang belum seluruh kelurahan bisa terakomodir secara maksimal,” ujar Emil.

Selain sektor wisata, Emil menyoroti pentingnya pengelolaan sampah organik yang bisa dimulai dari rumah tangga.

Program ini, kata dia, sejalan dengan arah kebijakan Bappeda Kota Makassar yang memasukkan pengelolaan persampahan dan urban farming sebagai bagian dari pemanfaatan dana kelurahan.

“Pengolahan sampah organik sebenarnya bisa dilakukan dari rumah. Tadi juga disampaikan Bappeda bahwa ini masuk dalam program dana kelurahan, termasuk urban farming dan persampahan,” jelasnya.

Isu krusial lain yang mengemuka adalah ketersediaan pasar bagi warga Tamalate. Emil menyebut selama ini sebagian warga harus berbelanja hingga ke Kabupaten Takalar atau Gowa.

Karena itu, keberadaan pasar di wilayah Tamalate, khususnya Pasar Barombong, dinilai mendesak dan masuk dalam program prioritas pemerintah kota.

“Pasar Barombong itu masuk program unggulan Bapak Wali Kota. Alhamdulillah, ini jadi salah satu prioritas agar warga tidak lagi harus jauh-jauh berbelanja,” kata Emil.

Tak kalah penting, Musrenbang juga menyoroti persoalan pedagang yang menggunakan bahu jalan dan drainase.

Emil menegaskan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk berusaha, namun penertiban tetap diperlukan demi ketertiban dan fungsi infrastruktur.

“Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat berusaha. Tapi sekarang sudah saatnya ditindaklanjuti di tingkat kecamatan, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu bahu jalan dan drainase,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan akan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan seluruh pihak agar pedagang dapat masuk dan beraktivitas di dalam pasar. Emil mengklaim sejauh ini dukungan terhadap program pemerintah cukup solid.

“Kita ingin semua kompak, semua mendukung program pemerintah, dan bersama-sama mewujudkan harapan pembangunan Kecamatan Tamalate,” pungkasnya.(Niar Ch)