Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam mendukung dan menyukseskan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, salah satunya percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam merealisasikan pendirian KDKMP sebagai bentuk nyata dukungan terhadap visi pemerintah pusat. Menurutnya, koperasi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pimpinan DPRD, Forkopimda, para camat, serta kepala desa. Rapat tersebut membahas langkah-langkah percepatan pendirian koperasi, termasuk identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Dalam arahannya, Bupati Subandi meminta para camat untuk bersikap proaktif dengan turun langsung mendampingi desa dan kelurahan, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis bagi desa yang mengalami keterbatasan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya pemetaan kendala secara detail agar solusi dapat segera dirumuskan secara bersama.
Selain itu, para camat diminta untuk secara berkala memperbarui data perkembangan pendirian KDKMP melalui portal yang telah disediakan, minimal setiap tiga hari. Laporan tersebut mencakup progres, hambatan, serta kebutuhan dukungan yang diperlukan di masing-masing wilayah.
Untuk mengatasi kendala teknis, khususnya terkait pengurukan lahan, Pemkab Sidoarjo menyiapkan dukungan konkret berupa sembilan unit backhoe serta armada truk. Pemerintah desa diharapkan dapat berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah agar proses pengurukan dapat segera diselesaikan dan pembangunan koperasi berjalan sesuai target.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Subandi juga menyoroti pentingnya pemenuhan kuota Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Saat ini, Kabupaten Sidoarjo masih mengalami kekurangan sekitar 4.000 hektare LP2B, yang berdampak pada belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia menegaskan bahwa kejelasan hukum terkait tata ruang sangat krusial untuk menciptakan kepastian bagi investor. Tanpa RDTR yang jelas, potensi investasi di Kabupaten Sidoarjo berisiko terhambat. Untuk itu, Bupati Subandi berencana melakukan koordinasi ke pemerintah pusat di Jakarta guna mencari solusi atas persoalan LP2B dan memberikan kejelasan peruntukan wilayah di desa dan kelurahan.
Menutup arahannya, Bupati Subandi mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga soliditas dan memperkuat kolaborasi. Ia optimistis, dengan kerja sama yang solid dan sejalan dengan program pemerintah pusat, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo dapat terwujud secara berkelanjutan.(Luqman)


