Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Finalkan Data ‘BNBA’ Kerusakan Rumah terdampak Bencana Hidrometeorologi 2025

Taput – detikperistiwa.co.id

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si memimpim rapat koordinasi penetapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 yang dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si, pimpinan perangkat daerah, camat, serta kepala desa wilayah terdampak bencana, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. (Kamis, 29/1/2026)

Rapat juga dihadiri Forkopimda antara lain, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S. IK, Dandim 0210/TU diwakili oleh Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., dan Kajari Tapanuli Utara diwakili Kasubsi Pertimbangan Candra Habeahan, S.H.

Dalam arahannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan agar seluruh perangkat daerah bersama TNI-Polri, pemerintahan kecamatan dan desa tetap bekerja secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Dari berbagai kegiatan, mulai dari awal penetapan status darurat bencana hingga masa transisi saat ini, kita tetap bekerja sama dan berkolaborasi. Dalam rapat koordinasi lalu bersama Bapak Gubernur dan para Bupati/Wali Kota, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk yang paling cepat menanggapi data pertambahan dana tunggu hunian, ini harus semakin di tingkatkan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa sekarang sudah memasuki masa transisi pascabencana namun masih ada sebanyak 7 kepala keluarga masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian baik gereja maupun tenda di Desa Sibalanga harus segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara) dan menjadi prioritas. “Kita targetkan huntara tersebut akan mulai dibuka pada minggu depan, minggu depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal dipengungsian.”

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah memasuki tahapan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan kerusakan rumah, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan, yang seluruhnya harus berbasis ‘By Name By Address’ (BNBA).

Bupati menegaskan bahwa bantuan Pemerintah sifatnya stimulan tidak mengganti kerugian secara total keseluruhan dan berpesan untuk melaksanakan gotong-royong pembersihan puing-puing pada lokasi bencana.

“Kita juga perlu membuatkan data rawan bencana yang kondisinya tidak rusak namun berpotensi untuk bencana, ini juga perlu kita data. Kita pastikan secepatnya dilaksanakan gotong-royong untuk membersihkan lokasi bencana yang dibantu dengan alat berat sehingga lokasi tersebut lebih nyaman,” tegas Bupati.

Dalam laporan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara memaparkan bahwa data awal yang diterima dari kepala desa dan camat berjumlah 957 unit sudah termasuk lahan pertanian. Dinas Perkim bersama Tim teknis terkait telah melakukan verifikasi dan validasi data selama 1 minggu serta uji publik selama tiga hari di 56 desa dengan menempelkan daftar nama hasil verifikasi dan validasi untuk memperoleh berbagai masukan dari masyarakat.

Ditemukan adanya data ganda, termasuk NIK yang sama, sehingga dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data (pemadanan data) dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi.

“Berdasarkan hasil akhir verifikasi dan validasi data Tim bersama Disdukcapil, tercatat rumah rusak berat sebanyak 258 unit, rumah rusak sedang sebanyak 39 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 189 unit,” jelasnya.

Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Bupati Tapanuli Utara bersama unsur Forkopimda, data ‘BNBA’ calon penerima bantuan rumah rusak terdampak bencana alam hidrometeorologi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas serta percepatan penyaluran bantuan.

Laporan:Anton Sitompul