Alun-Alun Sidoarjo Telah dibuka resmi

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membuka Alun-Alun Sidoarjo yang telah direvitalisasi sebagai kado istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-167 Kabupaten Sidoarjo.

Pembukaan alun-alun ini diharapkan menjadi ruang publik representatif yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Alun-Alun Sidoarjo kini hadir dengan berbagai fasilitas publik yang lengkap dan ramah masyarakat. Sejumlah sarana penunjang disediakan, antara lain amfiteater, layanan WiFi gratis, area bermain anak, area aktivitas bagi lansia, ruang baca, layanan kesehatan, serta Pusat Informasi Pariwisata.

Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung aktivitas sosial, edukasi, dan rekreasi masyarakat.
Dari sisi keamanan, pemerintah daerah telah memasang sebanyak 25 titik kamera pengawas (CCTV) di berbagai sudut alun-alun. Instalasi CCTV ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung selama beraktivitas di kawasan tersebut.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan alun-alun.

Masyarakat diimbau untuk merawat fasilitas umum serta menjaga tanaman yang telah ditanam agar tetap terpelihara dengan baik.

Dalam operasional harian, DLHK menurunkan sebanyak 60 personel kebersihan yang bertugas menjaga kebersihan kawasan alun-alun. Upaya ini juga didukung oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan guna memastikan ketertiban dan kelancaran aktivitas pengunjung.
Sementara itu, terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), kawasan Alun-Alun Sidoarjo akan disterilkan sementara waktu untuk pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo. Setelah kegiatan tersebut, pemerintah daerah akan melakukan penataan lebih lanjut terhadap PKL agar tertib dan selaras dengan fungsi ruang publik.
Saat ini, pemerintah juga masih melakukan proses pemeliharaan terhadap pohon dan rumput yang baru ditanam. Pemeliharaan tersebut dilakukan sebagai persiapan sebelum digelarnya berbagai event besar di Alun-Alun Sidoarjo.
Adapun penataan parkir di kawasan alun-alun sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Ditetapkan tarif parkir khusus, yakni sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua. Selain itu, terdapat pula tarif parkir umum dengan ketentuan Rp4.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.

Dengan dibukanya Alun-Alun Sidoarjo yang baru, pemerintah daerah berharap kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus ikon kebanggaan Kabupaten Sidoarjo.(Luqman)