Makassar,detikperistiwa.co.id– Polda Sulawesi Selatan resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (02/02/2026), sebagai tanda dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, 2–15 Februari 2026.
Apel tersebut diikuti Pejabat Utama Polda Sulsel, perwakilan POM AD, personel Dishub, Jasa Raharja, hingga Satpol PP Sulsel.
Keterlibatan lintas instansi ini menegaskan operasi tidak sekadar seremonial, tetapi langkah konkret menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam amanat Kapolda Sulsel yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa apel digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana agar operasi berjalan optimal.
“Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” demikian amanat Kapolda.
Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan operasi harkamtibmas yang digelar serentak secara nasional dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun, penindakan tetap menjadi bagian penting melalui ETLE statis, ETLE mobile on board, hingga ETLE hand held, disertai teguran simpatik.
Targetnya jelas: menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Polda Sulsel menetapkan sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi. Mulai dari penggunaan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai standar pabrikan termasuk over dimensi dan over loading, penggunaan sirene dan strobo tidak pada peruntukannya, hingga TNKB yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, kendaraan pribadi yang dijadikan travel, kendaraan barang yang mengangkut orang, kendaraan penumpang tidak laik jalan, pengendara motor tanpa helm dan berboncengan lebih dari satu orang, hingga parkir di bahu jalan oleh pengunjung tempat wisata juga menjadi sasaran.
Sasaran operasi ini mencakup segala potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang bisa memicu kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah operasi berlangsung.
Wakapolda Sulsel menegaskan kepada seluruh personel agar bertindak profesional dan tidak melakukan tindakan kontraproduktif.
“Laksanakan tugas secara proporsional, prosedural, dan akuntabel. Hindari tindakan yang dapat merusak citra Polri serta tetap jaga marwah institusi,” tegasnya.
Personel juga diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat demi memastikan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 benar-benar berdampak pada terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah hukum Polda Sulsel.
Operasi ini menjadi bagian dari cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H, dengan harapan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Selatan.(niar ch)


