Detikperistiwa.co.id – Jakarta — Menjelang periode perayaan keagamaan nasional tahun 2026, pemerintah meningkatkan kewaspadaan di sektor pangan untuk mengantisipasi kenaikan permintaan dan potensi gejolak harga. Strategi ini ditempuh agar pasokan bahan pokok tetap tersedia dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui pembentukan tim khusus yang bertugas memonitor peredaran, harga, serta kualitas pangan di berbagai daerah. Langkah ini menyasar momentum Imlek, Ramadan, hingga Idul Fitri yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi.
Konsolidasi nasional terkait pengawasan tersebut digelar di Mabes Polri pada Rabu (4/2/2026) di bawah koordinasi Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. Pertemuan ini mempertemukan unsur penegak hukum dan lembaga pemerintah yang berkaitan langsung dengan tata kelola pangan.
Sejumlah institusi terlibat, antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perdagangan. Pemerintah daerah dari berbagai wilayah juga ikut dalam pembahasan, baik secara tatap muka maupun melalui jaringan daring.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut rapat stabilisasi pasokan dan harga pangan yang digelar pada 22 Januari 2026. Pemerintah menilai koordinasi lintas instansi penting untuk merespons dinamika pasar saat kebutuhan masyarakat meningkat.
Pengawasan Menyeluruh di Jalur Distribusi
Tim pengawas akan memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap kebijakan harga pemerintah, termasuk harga pembelian di tingkat produsen dan batas harga jual di konsumen. Pemantauan dilakukan dari sentra produksi hingga pasar ritel.
Kegiatan ini dilaksanakan di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota. Komoditas yang masuk prioritas pengawasan mencakup beras, jagung, kedelai, daging sapi dan ayam, telur, bawang, cabai, minyak goreng, serta gula.
Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha agar stabilitas harga tetap terjaga. Distribusi yang lancar dinilai menjadi kunci menekan spekulasi harga.
Stok Nasional Disebut Mencukupi
Dari sisi ketersediaan, otoritas pangan menyebut cadangan beras nasional berada pada tingkat aman dengan volume mencapai jutaan ton. Kondisi ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan selama musim perayaan.
Dengan stok tersebut, pemerintah menilai kenaikan harga di atas ketentuan tidak memiliki dasar kuat. Pengendalian inflasi pangan menjadi salah satu fokus utama kebijakan.
Selain jumlah, kualitas pangan juga diawasi untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan sesuai standar.
Evaluasi Pengawasan Sebelumnya
Program pengawasan tahun ini melanjutkan skema yang dijalankan pada 2025. Pada periode sebelumnya, puluhan ribu inspeksi dilakukan dan ratusan pelaku usaha menerima peringatan tertulis. Pemerintah menyatakan langkah itu berdampak pada penurunan harga beras hingga kembali sesuai ketentuan.
Masyarakat juga diberi ruang berpartisipasi melalui layanan pengaduan berbasis WhatsApp di nomor 0853-8545-0833 untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
Penindakan Jika Terjadi Pelanggaran Berat
Aparat menegaskan pendekatan awal akan mengedepankan pembinaan dan pencegahan. Namun, jika ditemukan praktik penimbunan, manipulasi harga, atau pelanggaran serius lainnya, proses hukum akan diterapkan.
Pemerintah berharap pengawasan terpadu ini mampu menjaga pasar tetap stabil selama rangkaian HBKN 2026. Dengan kondisi harga yang terkendali dan pasokan terjaga, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah dan perayaan dengan lebih tenang.(win)


