Bitung Sulut – detikperistiwa.co.id
Selasa 10 februari 2026 Kegiatan sosialisasi yang di laksanakan oleh SMKN 3 Bitung pada hari Selasa 10 februari 2026 bertempat di ruang pertemuan sekolah, tentang pencerahan dan pembinaan Hukum bagi para siswa/i dan guru oleh LKBH Korpri provinsi Sulawesi Utara
Bapak Marchelino C.N. Mewengkang, S.H, M.Kn.
Dalam pemaparannya Marchelino selaku narasumber menguraikan terkait masalah kedisiplinan hukum yang harus di taati baik para guru maupun peserta didik,
Dalam halnya seperti apa yang telah di atur dalam undang-undang baik guru PNS dan guru P3Kserta para peserta didik yang harus di patuhi dalam dunia pendidikan, baik dalam menjalankan tugas belajar mengajar di sekolah.
Seperti halnya yang telah di sampaikan juga oleh Marchelino dalam sesi wawancara usai dalam memberikan pembekalan terhadap peserta didik, ia menyampaikan,
“Adanya kegiatan sosialisasi ini agar para siswa maupun siswi agar dapat mengetahui tentang aturan-aturan hukum dalam menjalani pembelajaran di sekolah sebagaimana yang telah di atur dalam undang-undang tersebut,
Ia juga menyampaikan menambahkan “melihat dari berbagai pengalaman yang telah terjadi banyaknya pelanggaran yang dilakukan baik siswa maupun guru yang telah menyalahi aturan sehingga terjadilah konflik di sekolah dan berujung pada hukum yang ada,
Sehingga dilaksanakan sosialisasi ini melalui LKBH Korpri Provinsi Sulawesi Utara untuk memberikan pencerahan dan pembinaan tentang Hukum terhadap para peserta didik maupun para guru pendidik agar dapat memahami tentang aturan-aturan hukum di sekolah.
Saya berharap kepada para peserta didik kususnya di SMKN 3 ini, kedepannya melalui sosialisasi ini dapat memahami apa yang telah kami paparkan, tentunya ebih di siplin dalam hukum dan disiplin dalam menuntut ilmu agar ke depannya mampu menjadi orang-orang yang sukses dalam menuju Indonesia emas.
Disisi lain Kepala SMKN 3 Bitung Yessie Yuliana Pinontoan, S.Th.M.Si saat di wawancarai di ruang kerjanya kepada awak media ini menyampaikan ,
“Diadakannya sosialisasi oleh LKBH Korpri Provinsi Sulawesi Utara guna memberikan pencerahan dan pembinaan kepada para peserta didik dan para pendidik atau guru di sekolah ini agar tentu nya kita semua dapat memahami tentang aturan hukum yang ada di sekolah.
Dan hal ini juga tentunya sangat bermanfaat bagi kami pendidik atau guru dan juga untuk para peserta didik,
Mengingat sekolah ini atau SMKN 3 Bitung ini adalah sekolah yang memiliki kwalitas dan kuantitas yang sangat di perhitungkan, karena sejak 15 tahun ini para peserta didik lulusan SMKN 3 Bitung telah banyak bekerja ke lurah negeri sekitar 30 orang dan mereka bekerja di beberapa negara,
Nah sebagai Kepala SMKN 3 Bitung saya berharap dengan adanya bimbingan atau pencerahan hukum yang berkaitan dengan kerja luar negeri oleh para peserta didik kedepannya, dapat memahami apa yang telah di sampaikan oleh bapak Marchelino selaku narasumber dari LKBH Korpri Provinsi Sulawesi Utara.
SMKN 3 Bitung adalah salah satu sekolah yang sangat di perhitungkan dalam berbagai jurusannya, sehingga banyaknya lulusan jebolan SMKN 3 ini yang sukses bekerja di beberapa negara asing,
sehingga sekolah ini dibawah pimpinan Yessie Y, Pinontoan, S.Th.M.Si banyak menjadi sorotan positif oleh masyarakat, sekalipun sekolah ini terletak di kepulauan lembeh namun tingkat prestasi baik extra kurikuler maupun non kurikuler sangat luar biasa, sehingga jebolan SMKN 3 Bitung ini banyak bekerja keluar negeri dan sukses.
(Anto)


