Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Aksi unjuk rasa gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Laskar Jenggolo digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Massa menyuarakan aspirasi terkait situasi politik internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang dinilai semakin memanas akibat disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati. Kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi stabilitas pemerintahan serta berdampak pada pelayanan publik.
Dalam orasinya, massa menyampaikan keresahan atas kondisi pemerintahan daerah yang dianggap tidak kondusif dan berpotensi menghambat pembangunan.
Mereka menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik agar roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Aksi ini didukung sejumlah organisasi, di antaranya GRIB Jaya, YALPK, GMBI, KORAK, GMPI, MADAS, URC Gojek, LMPP, PBB, dan ALAS.
Aliansi menilai masyarakat Sidoarjo akan menjadi pihak paling dirugikan apabila konflik kepemimpinan terus berlarut-larut karena berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan dan program prioritas daerah.
Usai berorasi, perwakilan Ormas dan LSM dipersilakan masuk ke Gedung DPRD untuk melakukan audiensi.
Dalam proses administrasi sempat terjadi dinamika terkait surat pemberitahuan, namun situasi tetap kondusif sehingga agenda berjalan lancar.
Audiensi berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidoarjo sekitar pukul 10.15 WIB.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdila Nasih, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kayan, H. Warih, dan Suryanto, serta Anggota DPRD Yudi Pratama.
Perwakilan Aliansi Laskar Jenggolo, Bramada, menyatakan konflik antara Bupati dan Wakil Bupati bukan lagi persoalan personal, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepemimpinan yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan daerah.
Senada, Waldi dari GRIB Jaya menilai kondisi tersebut berpotensi melumpuhkan birokrasi, menghambat kebijakan strategis pembangunan, serta menurunkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Aliansi mendesak DPRD agar tidak bersikap pasif dan segera menjalankan fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.
Tuntutan utama mereka meliputi pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati dalam forum terbuka, fasilitasi rekonsiliasi politik, hingga mendorong penggunaan hak interpelasi atau hak angket apabila konflik terus berlanjut.
Aliansi menegaskan aksi tersebut merupakan gerakan murni masyarakat sipil, tidak berpihak kepada salah satu pihak, serta dilakukan secara mandiri dan swadaya. Jika terdapat persoalan hukum, mereka menyerahkannya sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan serta segera mengagendakan pertemuan kedua pimpinan daerah guna mencari solusi permanen.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal hasil audiensi sebagai bentuk kontrol sosial dan akuntabilitas publik demi kepentingan masyarakat Sidoarjo.luq


