Denpasar | detikperistiwa.co.id
Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng Jalan Kamboja, Distributor CV Crystal Jalan Cargo Permai, serta ritel Tiara Dewata Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar. Pada Rabu, (11/2/2026).
Sidak yang melibatkan Ditreskrimsus Polda Bali, Bapanas, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Bulog ini dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan, dan memastikan mutu pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Sidak kali ini ada yang berbeda, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Dr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos., M.M. bersama Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. dan Pimpinan Bulog Wilayah Bali, Muhammad Anwar langsung turung mengecek harga pangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah komoditas utama kebutuhan masyarakat, seperti beras, telur, minyak, kedelai, gula, jagung, cabai, bawang, dan daging. Tim menyambangi toko-toko serta berdialog langsung dengan para pedagang guna memantau harga sekaligus menelusuri jalur distribusi bahan pangan.
Hasilnya, tim mendapatkan komoditas bahan pokok penting masih stabil, kecuali cabai kriting harganya masih cukup tinggi.
Tingginya harga cabai kriting dipengaruhi faktor cuaca (hujan) sehingga berdampak pada jumlah pasokan sementara permintaan masyarakat tetap tinggi.
AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. mengatakan sidak yang menyasar pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor pangan di wilayah Denpasar merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Dari hasil pengawasan sementara, harga bahan pangan di Bali masih relatif stabil, hanya saja harga cabai kriting masih cukup tinggi harganya,” ujar AKBP William Wilman Sitorus.
Perwira melati dua dipundak ini menegaskan, Satgas Saber Pangan tidak akan segan menindak pelaku usaha yang menjual komoditas pangan di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi secara berjenjang, mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya
Ia menambahkan, pengawasan terpadu ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar serta mencegah praktik permainan harga di pasar.
“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait, sekaligus mendorong distribusi yang lebih efisien agar pasokan tetap terjaga,” katanya.
Sby


