Satresnarkoba Polres Empat Lawang Tangkap Pengedar Ganja di Pasemah Air Keruh

 

Empat Lawang,- detikperistiwa.co.id |

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial B (42) diamankan di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan patroli dan penyelidikan.

 

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket kecil narkotika jenis ganja golongan I dengan berat bruto sekitar 120 gram. Barang haram tersebut disembunyikan tersangka di balik jaket yang dikenakannya.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap Kabupaten Empat Lawang dapat terbebas dari ancaman narkoba,” ujar petugas.

Pewarta:RD