Detikperistiwa.co.id – Tangerang, 11 Februari 2026 — Pelaksanaan proyek Gedung Serba Guna (GSG) yang bersumber dari anggaran daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025 kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Sejumlah jurnalis dan pemerhati kebijakan daerah menyoroti pentingnya penjelasan terbuka terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Perhatian muncul setelah adanya pertanyaan dari elemen masyarakat mengenai progres pembangunan, kelengkapan dokumen, serta mekanisme pengawasan proyek. Mereka menilai proyek fasilitas publik perlu dijalankan dengan prinsip keterbukaan agar dapat dipantau bersama.
Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten mengungkapkan telah mengajukan permintaan informasi kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk memperoleh gambaran resmi terkait tahapan pekerjaan dan administrasi proyek.
Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menyebut komunikasi antara pemangku kepentingan dan publik penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi.
“Jika penjelasan disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa memahami kondisi sebenarnya di lapangan,” katanya.
Selain komunikasi publik, jadwal penyelesaian proyek juga menjadi bahan diskusi. Beberapa pihak menilai perlu ada keterangan teknis mengenai faktor yang memengaruhi target penyelesaian, termasuk kondisi cuaca dan situasi lapangan.
Dari sisi regulasi, pengamat tata kelola pemerintahan mengingatkan bahwa pembangunan sarana publik biasanya memerlukan kesesuaian tata ruang, persetujuan bangunan, serta dokumen lingkungan. Kelengkapan tersebut dinilai penting untuk menjamin proyek berjalan sesuai aturan.
Pemerhati kebijakan publik, M. Aqil, menegaskan bahwa setiap penggunaan APBD harus mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang menekankan akuntabilitas dan tertib administrasi.
“Dokumentasi dan laporan kegiatan menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban anggaran,” ujarnya.
GWI Banten menyatakan akan terus mengawal isu ini melalui jalur komunikasi resmi dan penyampaian aspirasi. Mereka berharap ada ruang dialog antara instansi terkait dan masyarakat.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari DTRB Kabupaten Tangerang mengenai berbagai sorotan tersebut. Sejumlah pihak berharap klarifikasi segera disampaikan agar informasi yang berkembang dapat diluruskan dan pelaksanaan proyek publik tetap mendapat kepercayaan masyarakat.(red)


