Kapolres Karangasem Terima Penghargaan Pelayanan Publik “Sangat Baik” dari Ombudsman RI

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Kepolisian Resor Karangasem kembali mengukir prestasi gemilang di bidang pelayanan publik. Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., secara resmi menerima Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Nilai Kualitas “Sangat Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia.

 

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua Tim Ombudsman RI, Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M., dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda Bali, Jumat (13/2/2026).

 

Penilaian maladministrasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan hasil dari rangkaian kegiatan sistematis dan metodologis yang menjadi instrumen pengawasan utama Ombudsman RI. Transformasi dari penilaian kepatuhan menjadi penilaian maladministrasi bertujuan untuk Bahan Evaluasi:

Menjadi cermin objektif atas kinerja pelayanan di lapangan. Panduan Perbaikan:

Sebagai referensi utama dalam meningkatkan standar kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pencegahan: Memutus rantai maladministrasi agar kendala serupa tidak terjadi secara berulang di masa depan.

 

Kapolres Karangasem menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Karangasem dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

 

“Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ungkap Kapolres..

 

 

Sby