Batam – detikperistiwa.co.id
Ketua Afiliasi Pengajar Penulis Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain Provinsi Kepulauan Riau
Bahasa tidak pernah berdiri sebagai sekadar rangkaian bunyi atau simbol yang disepakati bersama. Ia adalah bangunan makna yang menampung sejarah, menyalurkan nilai, dan mengikat kesadaran kolektif suatu bangsa. Di dalam bahasa terpatri jejak perjalanan peradaban, dinamika sosial, serta pergulatan intelektual yang membentuk identitas bersama. Karena itu, ketika kita berbicara tentang bahasa, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang martabat, jati diri, dan arah masa depan bangsa.
Bahasa menjadi pilar peradaban karena melalui bahasa manusia membangun ilmu pengetahuan, merumuskan hukum, menyampaikan ajaran moral, dan mengekspresikan keindahan. Tanpa bahasa yang kuat dan terpelihara, tidak mungkin lahir tradisi intelektual yang kokoh. Peradaban besar dunia selalu ditopang oleh bahasa yang menjadi medium transmisi gagasan lintas generasi. Bahasa Yunani mengabadikan filsafat, bahasa Arab melestarikan khazanah ilmu pengetahuan klasik, dan bahasa Latin menjadi fondasi pemikiran Barat modern. Demikian pula di Nusantara, bahasa Melayu telah memainkan peran sentral sebagai lingua franca yang mempertemukan beragam suku dan budaya dalam ruang komunikasi yang egaliter.
Di Kepulauan Riau, bahasa Melayu bukan hanya warisan linguistik, melainkan identitas kultural yang menyatu dengan denyut kehidupan masyarakat. Dari tradisi pantun, gurindam, hingga hikayat, bahasa Melayu memancarkan nilai kesantunan, kebijaksanaan, dan religiositas. Sosok Raja Ali Haji menjadi bukti bahwa bahasa Melayu pernah menjadi bahasa pemikiran yang bermutu tinggi. Melalui karya agungnya, Gurindam Dua Belas, ia tidak hanya merangkai keindahan sastra, tetapi juga menyemai nilai etika dan keteladanan. Setiap baitnya mencerminkan kedalaman refleksi tentang hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan dirinya sendiri. Inilah bukti bahwa bahasa bukan sekadar alat, melainkan ruang pembentukan karakter.
Dalam konteks kebangsaan Indonesia, Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu telah menjelma menjadi simbol persatuan. Ia lahir dari kesadaran kolektif untuk membangun identitas bersama di tengah kemajemukan. Bahasa Indonesia menjadi jembatan yang menghubungkan ribuan pulau, ratusan etnis, dan beragam latar budaya. Melalui bahasa yang sama, rakyat Indonesia mampu merumuskan cita-cita kemerdekaan, menyusun konstitusi, dan membangun sistem pendidikan nasional. Bahasa Indonesia bukan sekadar perangkat komunikasi administratif, tetapi fondasi kebangsaan yang mengikat kesatuan.
Namun demikian, tantangan terhadap eksistensi dan kemartabatan bahasa nasional semakin kompleks di era globalisasi. Arus informasi yang cepat, dominasi budaya populer global, serta kecenderungan penggunaan istilah asing tanpa pertimbangan yang bijak dapat mengikis rasa percaya diri berbahasa. Fenomena campur kode yang berlebihan dan sikap meremehkan bahasa sendiri sering kali dianggap sebagai simbol modernitas, padahal justru menunjukkan kegamangan identitas. Bangsa yang besar tidak diukur dari seberapa fasih ia meniru bahasa lain, tetapi dari seberapa teguh ia menjaga dan mengembangkan bahasanya sendiri.
Bahasa juga merupakan cermin karakter. Tutur kata yang santun mencerminkan kehalusan budi. Argumentasi yang runtut menunjukkan kejernihan berpikir. Ketepatan memilih diksi menandakan kedalaman pemahaman. Oleh karena itu, pendidikan bahasa tidak boleh dipandang sebagai pelajaran pelengkap, melainkan sebagai fondasi pembentukan insan berkepribadian. Melalui pembelajaran bahasa yang baik dan benar, generasi muda diajarkan untuk berpikir sistematis, berargumentasi secara logis, dan menghargai perbedaan pendapat dengan etika.
Sebagai Ketua Afiliasi Pengajar Penulis Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain Provinsi Kepulauan Riau, saya meyakini bahwa gerakan memartabatkan bahasa harus menjadi gerakan kolektif. Guru, akademisi, sastrawan, media massa, pemerintah, dan keluarga memiliki tanggung jawab moral untuk menumbuhkan kebanggaan berbahasa. Ruang-ruang publik hendaknya menjadi arena pembiasaan penggunaan bahasa yang baik dan benar, tanpa kehilangan keluwesan dan daya kreatifnya. Bahasa yang hidup adalah bahasa yang digunakan dengan kesadaran, bukan sekadar kebiasaan.
Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, bahasa harus tetap menjadi jangkar identitas. Modernitas dan globalisasi tidak perlu ditolak, tetapi harus disikapi dengan kebijaksanaan. Bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus berdialog dengan bahasa dunia tanpa kehilangan jati dirinya. Keterbukaan terhadap perkembangan kosakata baru perlu diimbangi dengan sikap selektif dan kritis agar tidak menggerus struktur dan ruh bahasa itu sendiri.
Akhirnya, bahasa adalah rumah bersama tempat bangsa ini bernaung. Di dalamnya kita merajut gagasan, menyampaikan aspirasi, dan membangun peradaban. Jika bahasa dijaga dengan penuh kesadaran dan kebanggaan, maka martabat bangsa akan tetap tegak. Memuliakan bahasa berarti memuliakan sejarah, menghargai warisan leluhur, dan meneguhkan arah masa depan. Bahasa bukan hanya penanda identitas, tetapi fondasi kokoh yang menjaga keberlanjutan peradaban bangsa Indonesia.


