Detikperistiwa.co.id
Sidoarjo, Jatim – Keluarga MAF alias UJI mempertanyakan kejelasan dana dalam rekening bank milik tersangka yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta lebih , menyusul penangkapan yang dilakukan Unit 2 Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.
MAF diamankan di rumahnya di Gang 2 RT 11 RW 4, Desa Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penindakan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk sepeda motor Yamaha NMAX, uang tunai Rp11.500.000, ponsel Oppo, timbangan digital, 5 gram barang yang diduga terkait perkara, 34 klip plastik, serta kartu ATM dan buku rekening BCA atas nama tersangka.
Namun, yang kini menjadi sorotan adalah keberadaan dana dalam rekening tersebut. Zumiati istri tersangka menyebut, bahwa dana dalam rekening yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp100 juta kini dipertanyakan keberadaannya.
“Kami mendengar bahwa uang dalam rekening itu jumlahnya besar. Tapi setelah proses berjalan, uang tersebut disebut tidak lagi utuh, alias kosong kami hanya minta penjelasan resmi, apakah diblokir, disita, atau bagaimana,” ujar Zumiati.
Ia menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menghambat proses hukum, tetapi meminta transparansi terkait status dana tersebut.
Secara hukum, penyitaan dana dalam rekening bank harus dilakukan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mekanismenya meliputi surat perintah penyitaan serta pencatatan dalam berita acara resmi.
Jika dana diduga terkait tindak pidana, prosedur yang lazim ditempuh adalah pemblokiran rekening melalui koordinasi dengan pihak perbankan, bukan tindakan di luar administrasi penyidikan.
Karena itu, keluarga mempertanyakan apakah dana tersebut tercatat sebagai barang bukti dan bagaimana mekanisme pengelolaannya.
Zumiati juga mengakui sempat melaporkan persoalan ini ke Propam di Polda Jawa Timur, namun laporan tersebut kemudian dicabut.
Ia menyebut pencabutan dilakukan karena situasi yang menurutnya tidak kondusif, serta adanya dugaan tekanan.
Keluarga berharap pihak Polresta Sidoarjo dapat memberikan klarifikasi terbuka mengenai satus dana dalam rekening BCA atas nama tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Polresta Sidoarjo guna memperoleh penjelasan berimbang. Tim


