Pemkab Humbang Hasundutan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi

Humbahas – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.SP., dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Selasa 24 Februari 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam sambutannya berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota serta lembaga kementerian dan badan vertikal lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara memperoleh pelayanan yang semakin baik dan bebas dari praktik maladministrasi.

Kegiatan penyampaian opini tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut beserta jajaran, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima hasil Opini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh opini dengan kategori kualitas “Sedang”. Penilaian mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD Doloksanggul dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili oleh Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun yang hadir didampingi Kepala Bagian Organisasi Posma Simanullang. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen melalui hasil opini tersebut untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah. Konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan akan terus menjadi fokus perhatian Pemkab Humbahas.

(L.Tamp)