Warga Wihni Durin Keluhkan Pengelolaan Dana Desa, Minta Audit Dilakukan Transparan

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Sejumlah warga Kampung Wihni Durin, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, menyampaikan keluhan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) pada Jumat (27/2/2026). Warga menilai proses audit yang dilakukan belum menjawab substansi laporan dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran desa oleh aparatur kampung setempat.

Informasi yang dihimpun dari beberapa warga menyebutkan, laporan masyarakat berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola anggaran DD yang bersumber dari APBN dan dikelola melalui APBK Kampung Wihni Durin. Warga berharap audit khusus yang dilakukan dapat memeriksa periode dan pos anggaran yang mereka laporkan.

Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keberatan terhadap ruang lingkup pemeriksaan auditor. Menurutnya, laporan warga berkaitan dengan dugaan pengelolaan anggaran pada masa jabatan reje kampung saat ini, namun objek pemeriksaan dinilai tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan. “Kami melaporkan dugaan pengelolaan anggaran DD pada masa jabatan reje kampung saat ini, tetapi yang diperiksa justru bidang lain,” ujarnya.

Warga lainnya menilai selama ini informasi terkait penggunaan Dana Desa belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat. Mereka meminta agar pemerintah desa lebih transparan dalam menyampaikan perencanaan, realisasi, dan pertanggungjawaban anggaran kepada publik.

“Kami berharap pengelolaan anggaran desa dilakukan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada hal yang tidak sesuai aturan, kami siap melaporkan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata seorang warga.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Suara Masyarakat (LBH-SM), Tri Septa Bayu Anggara, menyatakan bahwa aspirasi dan sikap kritis masyarakat perlu direspons secara profesional oleh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya audit yang dilakukan sesuai prosedur dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Jika dilakukan audit, maka harus dilaksanakan secara benar dan transparan sesuai aturan. Proses pengawasan anggaran negara penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia juga menilai meningkatnya partisipasi warga dalam mengawasi penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara.

LBH-SM, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat Kampung Wihni Durin apabila diperlukan dalam menempuh jalur pengaduan resmi terkait dugaan pelanggaran tata kelola anggaran.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak reje kampung setempat, Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan pelaksanaan audit khusus tersebut.(#)