Karangasem | detikperistiwa.co.id
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karangasem melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap pelaksanaan serah terima piket fungsi serta jaga tahanan. Pada hari Jum’at, 27 Februari 2026.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), serta sebagai bentuk pengawasan internal untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab personel yang melaksanakan piket.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap kesiapsiagaan anggota, kelengkapan administrasi, kondisi ruang tahanan, serta jumlah dan keadaan tahanan.
Pengawasan serah terima piket fungsi ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya kendala maupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, serta menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan mako. Selain itu, pengecekan jaga tahanan juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, diharapkan seluruh personel dapat senantiasa meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sby


