Dugaan Kasus Penganiayaan terhadap Lansia di Sidoarjo, Mediasi Gagal di Polsek Kota

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia, ANA RITA ENDAH NINGSIH (63), warga Kombes Pol Duryat 18 RT 01/RW 01, Desa Sidokumpul, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo, saat ini tengah berproses secara hukum setelah upaya mediasi dinyatakan gagal.

Korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Kota Sidoarjo pada 17 Mei 2025. Perkara ini sebelumnya ditangani oleh Kanit Reskrim yang saat itu dijabat oleh IPTU Lutfianto, S.H., sebelum kemudian berlanjut dalam proses penanganan berikutnya.

Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Venni Bilqis Sabiq (32), warga Candi, Sidoarjo.

Dugaan penganiayaan disebut berawal dari kesalahpahaman terkait pengisian rekening hasil penjualan rumah warisan keluarga.

Upaya mediasi sempat difasilitasi oleh IPTU Moch Junaidi di Polsek Kota. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Dalam keterangannya kepada kedua belah pihak, IPTU Moch Junaidi menjelaskan bahwa perkara dugaan penganiayaan ini tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, proses mediasi sempat mengalami kendala karena terduga pelaku sulit ditemui akibat sering berpindah tempat tinggal. Dengan tidak tercapainya kesepakatan damai, perkara ini dilanjutkan ke tahap proses hukum berikutnya hingga ke pengadilan.

Pihak korban berharap agar penanganan perkara ini dapat berjalan secara adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Luqman Arif)