BENER MERIAH – detikperistiwa.co.id
Polemik dugaan mark up pengadaan daging meugang senilai Rp4,5 miliar di Kabupaten Bener Meriah terus bergulir. Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 5 Maret 2026, sebagai respons atas isu yang berkembang serta dugaan adanya upaya intervensi terhadap rencana aksi sebelumnya. Konsolidasi terbuka digelar pada Minggu (1/3/2026) di wilayah Aceh Tengah.
Aksi tersebut dimotori tiga organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Gayo (HIMAGA), Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dari hasil konsolidasi, ketiganya sepakat membentuk wadah bersama bernama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bergerak (AMMB) untuk mengoordinasikan agenda aksi di Kabupaten Bener Meriah.
Dalam forum konsolidasi, AMMB menunjuk empat koordinator aksi, yakni Sinar Harapan, Zamalingga, Ruhdi Sahara, dan Sadra. Mereka menyatakan aksi 5 Maret direncanakan sebagai penyampaian aspirasi publik terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada pengadaan daging meugang yang kini menjadi sorotan.
Salah satu koordinator menyebutkan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari sensasi, melainkan mendorong keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, munculnya informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan komunikasi bernuansa tantangan dari pihak tertentu justru memperkuat konsolidasi massa untuk bergerak secara terorganisir.
AMMB juga menyusun tujuh poin tuntutan yang akan disampaikan saat aksi berlangsung. Para koordinator belum membeberkan secara rinci isi tuntutan tersebut dengan alasan strategi gerakan, agar substansi tuntutan tidak lebih dulu dipengaruhi oleh opini sebelum disampaikan secara resmi di hadapan publik dan DPRK setempat.
Sumber internal aliansi menyebutkan, tuntutan tersebut akan menyoroti aspek transparansi anggaran, permintaan audit independen, serta pertanggungjawaban moral dan administratif pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Namun, pihak aliansi menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan disampaikan melalui mekanisme penyampaian pendapat di muka umum secara damai.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan mark up pengadaan daging meugang tersebut masih berupa isu yang berkembang di tengah masyarakat. Belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun hasil audit lembaga berwenang yang menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam pengadaan dimaksud.
Sementara itu, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terkait isu yang berkembang dan rencana aksi mahasiswa serta masyarakat. Publik menanti klarifikasi resmi dari pemerintah daerah guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran di tengah kebutuhan pemulihan wilayah pascabencana yang masih memerlukan perhatian bersama.
Aksi 5 Maret 2026 mendatang diproyeksikan menjadi momentum penyampaian aspirasi publik kepada pemerintah daerah dan DPRK, dengan harapan terbukanya ruang dialog serta pengawasan yang lebih kuat terhadap penggunaan anggaran daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(#)


