Serahkan Berkas Perkara Narkoba,  Penyidik Narkoba Polres Karangasem Koordinasi dengan JPU 

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Penyidik Reserse Narkoba Polres Karangasem, yang dipimpin oleh Kanit II Sidik Narkoba Polres Karangasem, IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas perkara narkoba yang akan diserahkan. Selasa, (03/3/2026).

 

Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses hukum dalam penanganan kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Karangasem.

 

“Koordinasi antara penyidik narkoba dengan JPU sangat penting untuk memastikan berkas perkara narkoba yang akan diserahkan telah lengkap dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Gede Eka Sumardiana.

 

Penanganan kasus narkoba merupakan salah satu prioritas Polres Karangasem dibawah Kepemimpinan Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kerjasama yang baik antara penyidik narkoba dan JPU diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus serta memberikan keadilan bagi para korban dan masyarakat luas.

 

 

Sby