
KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan.
Kini, KPK resmi menahan Fadia.Pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), Fadia selesai diperiksa sekitar pukul 12.13 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Fadia kemudian dibawa menuju mobil tahanan oleh petugas KPK. Dia mengaku tidak terkena OTT.
“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah,” ujarnya.
Dia mengaku mengklaim tidak menerima apapun. Dia kemudian bersumpah tidak menerima uang.
“Saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” ujarnya.
Fadia mengaku akan berdiksusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak. Fadia mengaku bingung karena hanya dirinya yang digiring oleh KPK.
“Makanya saya juga bingung, saya nggak OTT kok, saya bingung,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (4/3).
Dugaan tindak korupsi yang menjerat Fadia terkait dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing. KPK juga telah menyita barang bukti terkait OTT tersebut, di antaranya barang bukti elektronik hingga mobil.
OTT ini terjadi pada Selasa (3/3) dini hari. Fadia terjaring OTT di Semarang.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi.
Dilansir Via detikNews
#wiradesainfomedia #fadiaarafiq #bupatipekalongan
Editorial: Https//detikperistiwa.co.id
Mujihartono


