Sikum Polres Karangasem Melaksanakan Pembinaan Hukum Terhadap Tahanan di Rutan Polres Karangasem

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Sikum Polres Karangasem melaksanakan Pembinaan Hukum terhadap Tahanan yang sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polres Karangasem, yang berjumlah 8 orang laki-laki dengan rincian 2 orang Tahanan Sat Reskrim dan 6 orang Tahanan Sat Resnarkoba. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Tahti beserta anggota, Kanit II SPKT, Pa Siaga, Anggota Si Propam, dan Anggota jaga tahanan dari anggota Sat Samapta. bertempat di Rutan Polres Karangasem. Rabu (7/2/2024)

 

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan kepada Para Tahanan hal-hal terkait dengan hak dan kewajiban Para Tahanan, bantuan hukum, konsultasi permasalahan hukum, administrasi penahanan dan SPDP, serta juga dikoordinasikan dengan Kasat Tahti, Kanit SPKT, Pa Siaga, dan anggota jaga tahanan agar tetap memperhatikan hak-hak Tersangka di dalam Rutan Polres Karangasem.

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Para Tahanan agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai tahanan dan juga berkoordinasi dengan Kasat Tahti, Kanit SPKT, Pa Siaga, dan anggota jaga tahanan untuk selalu mempedomani SOP yang ada serta memperhatikan hak-hak Tahanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg