Breaking News
Patroli Rutin Ditpolairud Polda Babel Pastikan Keamanan Wilayah Laut Dari Pelanggaran Pelayaran Dan Penyeludupan Barang Ilegal Detikperistiwa.co.id Sebuah kapal motor bernama KM. Risman, yang dinakhodai oleh Anang dengan empat orang anak buah kapal (ABK), menjadi perhatian Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan provinsi.(2/8/2025) KM. Risman yang diketahui berasal dari Sungailiat. Sedang dalam pelayarannya ketika tim Ditpolairud melakukan inspeksi. Petugas dengan sigap mendekati kapal dan memulai proses pemeriksaan. “Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kapal yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak adanya kegiatan ilegal,” ujar Anggota Patroli. Setelah diperiksa secara menyeluruh, muatan kapal teridentifikasi berisi es, pancing, dan ransum. Muatan ini menunjukkan bahwa KM. Risman kemungkinan besar digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan atau transportasi logistik terkait perikanan. Yang terpenting, setelah pengecekan detail terhadap semua dokumen kapal dan identitas ABK, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh surat-surat yang diperlukan, mulai dari surat izin berlayar, surat kelengkapan ABK, hingga dokumen terkait muatan, dinyatakan lengkap dan sah. “Kami mengapresiasi kerja sama nakhoda dan ABK KM. Risman yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Ini adalah contoh baik bagaimana sinergi antara aparat dan masyarakat maritim dapat menjaga keamanan bersama,” tambah Anggota Patroli. Dengan hasil pemeriksaan yang nihil pelanggaran ini, KM. Risman diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. Kejadian ini menegaskan komitmen Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga kedaulatan laut dan memastikan setiap aktivitas di perairan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ptytsl Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban Atas Kebun Terbakar Akibat Penggiringan Gajah di Pintu Rime Gayo Sambut HUT RI ke-80, Polsek Pintu Rime Gayo Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Tingkatkan Kamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo Laksanakan Patroli Wisata di Wih Ni Kulus, Jaga Keamanan dan Imbau Taat Syariat Gema sholawat dan khotmil quran dalam rangka pisah sambut Camat Leuwimunding

Bawa Sajam, Enam Remaja Belasan Tahun Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Bawa Sajam, Enam Remaja Belasan Tahun Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Selasa (6/2/2024) dini hari, Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah mengamankan enam anak dibawah umur karena penguasaan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Ke enam anak dibawah umur tersebut adalah ABN (16), BPP (16) tahun, RAW (17), MHI (16), MIB (17) dan RPN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas H, S.I.K. menyampaikan bahwa menurut keterangan saksi pada hari Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.00 wib saksi ABD melihat ada segrombolan diduga Geng Motor karena mereka membawa senjata tajam diantaranya celurit. Kemudian terjadilah bentrokan di depan Apotik Jalan Desa Pangebatan RT 01 RW 01 ikut Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas.

“Setelah itu, salah satu anak dari Geng Motor tersebut lari ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan, kemudian anak tersebut diamankan oleh warga masyarkat dan dibawa ke Balaidesa, selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanglewas yang kemudian piket Polsek Karanglewas mengamankannya untuk dimintai keterangan”, terangnya.

“Dari informasi yang kita gali modusnya adalah Geng motor perbatasan Desa ini menantang tawuran kepada Geng motor bernama Gemtas dan juga Geng motor bernama Wargilan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa
1 (satu) buah pipa besi, 1 (satu) buah arit kecil, 1 (satu) buah corbek dan 2 (dua) buah celurit”, tutup Kompol Andriansyah.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Mujihartono

Kaperwil jawa tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg