Kelola Dana Desa dengan Baik, PMD Lombok Timur Ingatkan BUMDes Harus Hasilkan Manfaat Ekonomi

Tunggu Perintah Bupati, Inspektorat Siap Audit Investigasi

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara profesional agar dana desa yang dialokasikan tidak terbuang sia-sia. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, menekankan bahwa BUMDes harus mampu menghasilkan keuntungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, Jumat (06/03/2026).

Menurutnya, dana yang disalurkan ke BUMDes berasal dari Dana Desa sehingga penggunaannya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa setiap desa rata-rata mengelola modal usaha antara Rp250 juta hingga Rp300 juta melalui BUMDes.

Hambali menjelaskan, setelah dana tersebut ditransfer ke BUMDes, pengelolaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus BUMDes bersama pemerintah desa. Oleh sebab itu, pengurus diminta menjalankan usaha secara serius agar modal yang ada dapat berkembang dan tidak mengalami kerugian.

Ia menambahkan bahwa sebagian anggaran Dana Desa tahun 2025 dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan, di mana sekitar 20 persen di antaranya dapat dimanfaatkan melalui kegiatan usaha BUMDes.

Penentuan jenis usaha yang dijalankan harus melalui kesepakatan bersama dalam forum musyawarah desa. Dengan cara tersebut, kegiatan usaha diharapkan sesuai dengan potensi wilayah serta kebutuhan masyarakat setempat.

Hambali juga menyoroti pentingnya perencanaan bisnis yang matang sebelum usaha dijalankan. Setiap BUMDes seharusnya memiliki target keuntungan yang jelas, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga perkembangan usaha dapat diukur secara berkala.

Ia mencontohkan, jika desa mengembangkan usaha peternakan atau budidaya perikanan, maka sejak awal harus dibuat perhitungan mengenai biaya operasional, produksi, serta potensi keuntungan yang akan diperoleh.

Selain itu, Hambali mengingatkan agar BUMDes tidak terlalu bergantung pada usaha simpan pinjam. Menurutnya, model usaha tersebut memiliki risiko tinggi karena seringkali berujung pada macetnya pengembalian dana sehingga modal usaha cepat berkurang.

Sebagai alternatif, ia mendorong BUMDes untuk mengembangkan usaha produktif yang berbasis potensi lokal, seperti pengelolaan objek wisata desa, usaha pertanian terpadu, maupun kegiatan ekonomi lain yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemerintah daerah, kata Hambali, juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan atau pengelolaan yang tidak sesuai aturan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Ia mengakui bahwa masih ada BUMDes yang belum dikelola secara optimal, terutama dalam hal transparansi dan manajemen usaha. Namun demikian, ia berharap pengelolaan BUMDes ke depan dapat semakin baik sehingga mampu menjadi pilar penting dalam memperkuat perekonomian desa.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong kerja sama antara BUMDes dan program Koperasi Desa Merah Putih. Sinergi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi ekonomi desa sekaligus memastikan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(win)

Hayo mau copy paste ya?