Nasib Ashraff Abu, Suami Fadia Arafiq Usai Diduga Terima Rp1,1 Miliar Hasil Korupsi, Masih Aman?

Nasib Ashraff Abu, Suami Fadia Arafiq Usai Diduga Terima Rp1,1 Miliar Hasil Korupsi, Masih Aman?
Tayang: Minggu, 8 Maret 2026 09:06 WIB


Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus menjadi sorotan publik. Terbaru, nama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, ikut disebut dalam konstruksi perkara yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari perkara tersebut, hingga kini status hukum Ashraff Abu masih belum ditetapkan oleh KPK.
Disebut Dalam Konstruksi Perkara KPK


Nama Ashraff Abu pertama kali disebut oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memaparkan konstruksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Fadia Arafiq.
Dalam penjelasannya, Asep mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana yang diduga mengalir kepada sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan Fadia Arafiq, termasuk suaminya.
KPK menduga dana sebesar Rp1,1 miliar tersebut merupakan bagian dari hasil praktik korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun, hingga saat ini KPK masih mendalami peran pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut.
“Penyidik masih mendalami aliran dana yang ada, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima,” ujar Asep dalam keterangannya.


Status Hukum Belum Ditentukan
Meski namanya disebut dalam perkara tersebut, KPK belum menetapkan status hukum terhadap Ashraff Abu. Artinya, anggota DPR RI tersebut masih berstatus sebagai saksi atau pihak yang sedang didalami keterkaitannya dengan kasus tersebut.
Ashraff Abu sendiri diketahui merupakan anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar). Ia terpilih melalui daerah pemilihan Pekalongan pada Pemilu Legislatif lalu.


Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ashraff Abu terkait dugaan penerimaan dana tersebut.
Golkar Belum Ambil Sikap
Sementara itu, partai yang menaungi Ashraff Abu di parlemen, Partai Golkar, juga belum menentukan sikap terkait dugaan tersebut.
Pihak partai menyatakan masih menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.


Sejumlah pengamat menilai posisi Ashraff Abu masih relatif aman secara politik untuk saat ini karena belum adanya penetapan status tersangka dari KPK.
KPK Dalami Aliran Dana
KPK menegaskan penyidikan kasus yang menjerat Fadia Arafiq masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari dugaan praktik korupsi tersebut.
Tidak menutup kemungkinan pihak lain akan dimintai keterangan atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.


Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan diduga menyeret orang-orang terdekat dalam lingkaran kekuasaan daerah.
KPK memastikan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: KPK RI

Editorial: detikperistiwa.co.id

Oleh: Mujihartono Kaperwil Jateng.

Masih Dalam Pemeraan.

Hayo mau copy paste ya?