Propam Polres Grobogan Laksanakan Pengecekan dan Penertiban Senjata Api Personel

Propam Polres Grobogan Laksanakan Pengecekan dan Penertiban Senjata Api Personel


Grobogan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Grobogan melaksanakan kegiatan pengecekan serta penertiban senjata api (senpi) milik personel. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kesiapan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Grobogan, AKP Masngud Afandi, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel Polri tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Dalam pelaksanaannya, Propam Polres Grobogan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api yang dipegang oleh personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen peminjaman senjata, masa berlaku izin penggunaan senpi, hingga kondisi fisik senjata dan jumlah amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota.
AKP Masngud Afandi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.


“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi serta memiliki kesiapan dan tanggung jawab dalam penggunaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap personel semakin meningkatkan kedisiplinan serta kehati-hatian dalam menggunakan senjata api, terutama dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


Propam Polres Grobogan juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan serta memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Sumber : Humas Polres Grobogan

Editorial : detikperistiwa.co.id

Oleh : Mujihartono