Diduga Ada Penampung Emas PETI, Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Mensango Jadi Sorotan

Merangin – detikperistiwa.co.id

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat. Selain maraknya kegiatan tambang ilegal di sejumlah titik, warga juga menyoroti dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penampung emas hasil tambang ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun detikperistiwa.co.id di lapangan pada Selasa (10/3/2026) menyebutkan, aktivitas PETI diduga masih berlangsung di beberapa lokasi di sepanjang aliran Sungai Mensango. Para penambang disebut masih melakukan penambangan secara tradisional maupun menggunakan peralatan sederhana.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa hasil emas dari aktivitas tambang tersebut diduga dijual kepada seorang warga yang disebut-sebut berinisial R. Sosok tersebut diduga berperan sebagai penampung emas dari para penambang di wilayah tersebut.

“Kalau untuk jual emas biasanya ke dia, bang. Dia juga yang membakar emas,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut keterangan warga, praktik pembelian emas dari para penambang tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Para penambang disebut lebih memilih menjual hasil tambangnya kepada penampung lokal karena proses transaksi dinilai lebih cepat dan lokasinya berada di wilayah yang sama.

Keberadaan pihak penampung dalam rantai aktivitas PETI dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat praktik tambang ilegal sulit diberantas. Sebab selama masih ada pihak yang bersedia membeli dan menampung hasil tambang, aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi terus berlangsung.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penindakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Warga menilai aktivitas tambang ilegal beserta alur distribusi emasnya diduga terjadi secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, detikperistiwa.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut-sebut dalam informasi warga tersebut guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi juga akan dilakukan kepada pihak Kepolisian Resor Merangin untuk mengetahui langkah penanganan terhadap aktivitas PETI di wilayah Desa Mensango.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi emas hasil PETI di wilayah Kecamatan Tabir Lintas.

Penulis : Helmi
Editor : Redaksi detikperistiwa.co.id