Aceh Tengah –detikperistiwa.co.id
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Kota Takengon menjadi Polsek Kebayakan dalam sebuah kegiatan yang digelar di Mapolsek setempat, Selasa (10/3/2026).
Peresmian tersebut turut dihadiri Wakapolres Aceh Tengah, para pejabat utama Polres Aceh Tengah, para Kapolsek jajaran, unsur Forkopimcam Kebayakan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Muhamad Taufiq menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimcam, Mukim Kebayakan, para reje di wilayah Kecamatan Kebayakan, serta para tokoh masyarakat yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Ia berharap perubahan nomenklatur dari Polsek Kota Takengon menjadi Polsek Kebayakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepolisian.
“Dengan peresmian perubahan nomenklatur ini, harapan kita dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Semoga Polsek Kebayakan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap kritik dari masyarakat selama kritik tersebut bersifat membangun demi peningkatan kinerja.
“Kita sebagai polisi tidak boleh anti kritik. Kami menerima setiap kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk membangun dan meningkatkan pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Camat Kebayakan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Aceh Tengah beserta jajaran yang telah hadir dalam kegiatan peresmian tersebut.
Ia berharap dengan perubahan nomenklatur Polsek Kota Takengon menjadi Polsek Kebayakan, pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kebayakan dapat semakin maju dan lebih baik.
Usai peresmian perubahan Nomenklatur Polsek Kebayakan dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama di Mapolsek setempat.


