KONI Majalengka Digeledah, Dugaan Korupsi Dana Hibah Terungkap

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik saat menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka, Selasa (10/3/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Majalengka di kantor KONI yang berada di area Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Kasi Pidana Khusus Kejari Majalengka Yogi Purnomo mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2024 dan 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Dalam proses penggeledahan ini kami menyita kurang lebih 150 dokumen,” kata Yogi didampingi Kepala Seksi Intelijen Iman Suryaman di kantornya.

Selain dokumen, penyidik juga menyita beberapa perangkat elektronik seperti satu unit komputer, satu unit laptop, satu tablet, serta dua unit telepon seluler.

Telepon seluler yang disita tersebut diketahui merupakan milik Ketua dan Bendahara KONI Majalengka.
Barang-barang tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh tim penyidik guna menelusuri aliran penggunaan dana hibah yang sedang diselidiki.

Menurut Yogi, penyitaan dokumen dan perangkat elektronik dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Kami akan mendalami semua barang bukti yang telah disita untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.(*)