Dukcapil Lotim Turun ke Jerowaru Telusuri Informasi Warga Tanpa Dokumen Kependudukan

Dukcapil Lombok Timur Turun Langsung ke Jerowaru di Hari Libur, Tindak Lanjuti Informasi Warga Meninggal Tanpa DokumenDetikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur melakukan penelusuran langsung ke Kecamatan Jerowaru setelah muncul informasi mengenai seorang warga bernama Minah yang disebut meninggal dunia tanpa memiliki dokumen kependudukan. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi.

Merespons laporan tersebut, Dukcapil Lombok Timur segera mengambil langkah dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Minggu (15/03/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi serta menelusuri status administrasi kependudukan warga yang dimaksud.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur kemudian menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Cipto Tri Utomo, untuk mendatangi Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru. Di lokasi tersebut, ia berkoordinasi dengan Kepala Unit Dukcapil Jerowaru, Sutaman, serta berdialog dengan Irfan Muliadi guna memperoleh informasi yang lebih jelas terkait kasus tersebut.

Dari hasil penelusuran data administrasi kependudukan, diketahui bahwa Minah sebenarnya telah tercatat dalam sistem Dukcapil. Data yang bersangkutan telah dimasukkan ke dalam database pada 17 November 2025.

Namun demikian, proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sempat mengalami keterlambatan karena terbatasnya ketersediaan blanko KTP pada saat itu. Setelah menunggu beberapa waktu, dokumen KTP tersebut akhirnya berhasil dicetak pada 5 Desember.

Meski sudah selesai diproses, KTP tersebut hingga kini belum diambil oleh pihak keluarga maupun oleh yang bersangkutan di kantor pelayanan Dukcapil setempat.

Selain melakukan klarifikasi data, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi antara Dukcapil dan Komunitas Pelayan Masyarakat Jerowaru untuk mengevaluasi pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Irfan Muliadi menyampaikan harapannya agar ketersediaan blanko KTP di Kecamatan Jerowaru dapat lebih diperhatikan. Ia menilai tingginya jumlah permohonan dokumen kependudukan serta luasnya wilayah pelayanan membuat kebutuhan blanko di daerah tersebut cukup besar.

Ia juga menyebutkan bahwa masih ada ratusan warga di wilayah tersebut yang belum dapat menyelesaikan proses pembuatan KTP karena keterbatasan blanko.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi masukan penting bagi instansinya untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap komunikasi antara masyarakat, komunitas, dan pemerintah dapat terus terjalin sehingga setiap persoalan administrasi kependudukan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.(win)

Hayo mau copy paste ya?