Polemik Wartawan dan Kejari Merangin Berlanjut, Ketua IWO-I Minta KlarifikasiP

MERANGIN, JAMBI – detikperistiwa.co.id

Polemik antara awak media dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin kembali menjadi sorotan setelah muncul persoalan terkait dugaan kesalahpahaman antara Kasi Intel Kejari Merangin dan Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Merangin, Siefronhadi. Persoalan tersebut terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi, dan hingga kini masih menjadi perhatian sejumlah pihak.

Permasalahan ini bermula dari tuduhan yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Merangin, Tri Sutrisno, yang menilai Siefronhadi telah menyampaikan pernyataan yang menyebut dirinya sering pergi ke tempat hiburan malam bersama seorang lady companion (LC).

Informasi mengenai hal tersebut pertama kali disampaikan oleh Rama, yang diketahui merupakan tim sekaligus anggota LSM Sapurata Indonesia. Rama sebelumnya mendatangi kantor Kejari Merangin untuk menanyakan tindak lanjut laporan yang pernah ia sampaikan secara tertulis terkait dugaan persoalan pengadaan seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025.

Saat berada di kantor Kejari Merangin, Rama mengaku mendapat pertanyaan dari Kasi Intel terkait apakah dirinya mengenal Asep selaku Ketua IWO-I Merangin.

“Beliau bertanya apakah saya mengenal Asep selaku Ketua IWO-I Merangin. Lalu beliau menyampaikan agar besok pagi Asep datang menghadap. Jika tidak meminta maaf, beliau akan melaporkan dengan Pasal 402 KUHP terkait pencemaran nama baik,” ujar Rama kepada awak media.

Mendengar informasi tersebut, Siefronhadi kemudian mendatangi kantor Kejari Merangin pada keesokan harinya untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Namun, menurut pengakuannya, saat itu Kasi Intel tidak dapat menemuinya.

Pada hari Senin berikutnya, Siefronhadi kembali datang ke kantor Kejari Merangin untuk mengetahui secara langsung maksud dari tuduhan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku difasilitasi oleh Kepala Kejari Merangin hingga akhirnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, Siefronhadi juga menyampaikan permohonan maaf yang direkam dalam bentuk video.

Meski demikian, Siefronhadi menyebut setelah peristiwa tersebut masih terdapat penyampaian kata-kata yang menurutnya kurang berkenan kepada timnya saat berlangsungnya kegiatan bazar murah di lingkungan Kejari Merangin.

Sementara itu, Kepala Kejari Merangin saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan bahwa pihak yang merasa keberatan dipersilakan menempuh jalur pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Silakan saja jika ingin melapor ke Kejati. Tidak ada yang tidak baik jika semuanya diawali dengan baik dan sopan. Tanyakan juga kepada anggota kalian bagaimana kata-katanya kepada Kasi Intel saya. Jangan hanya bisa menilai orang lain,” ujarnya singkat.

Menanggapi kejadian tersebut, Siefronhadi menyatakan dirinya berharap adanya ruang dialog secara terbuka agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Ia juga menyampaikan bahwa jika tidak ada klarifikasi atau komunikasi lebih lanjut, dirinya akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan melaporkan persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

(Tim)

Hayo mau copy paste ya?