Karangasem | detikperistiwa.co.id
Piket Sipropam Polres Karangasem melaksanakan pengecekan & pengawasan pada Rabu, 18/3/2026 terhadap Pelayanan Call Center 110 Polres karangasem . Pelyanan Call Center 110 untuk menerima laporan, pengaduan, serta informasi dari masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan penanganan cepat dari pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk dicatat dan segera diteruskan kepada piket fungsi terkait guna dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Piket Sipropam juga melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas anggota, guna memastikan kedisiplinan serta profesionalitas personel selama bertugas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sby


