Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menjadi salah satu yang menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur. Kehadiran para pejabat daerah, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, hingga pejabat eselon turut menegaskan komitmen bersama dalam penguatan pengelolaan zakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa zakat memiliki nilai strategis dalam membangun keseimbangan sosial di tengah masyarakat. Ia menilai, kepedulian terhadap sesama yang diwujudkan melalui zakat mampu menjadi solusi dalam mengurangi kesenjangan sosial.
Menurutnya, potensi zakat di Lombok Timur sangat besar dan perlu dikelola secara profesional. Dengan tata kelola yang baik, dana zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bantuan sesaat.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas lembaga pengelola zakat. BAZNAS diminta untuk memperketat seleksi terhadap pengajuan bantuan guna menghindari penyalahgunaan, sekaligus memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan berdampak luas.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dinilai penting untuk menjamin transparansi. Tim audit internal diharapkan dapat bekerja secara aktif dan responsif terhadap setiap potensi pelanggaran.
Bupati turut menginstruksikan kepada seluruh jajaran ASN agar tidak hanya menunaikan zakat secara pribadi, tetapi juga memastikan lingkungan kerja masing-masing ikut berpartisipasi melalui BAZNAS.
Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.(win)