Bandara Silangit Viral karena Kasus Sabu, Ketua PPPN Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Jaringan Peredaran Narkoba

Silangit – detikperistiwa.co.id

Viralnya dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit menuai sorotan serius dari berbagai pihak. Ketua PPPN (Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara) meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kapolres Tapanuli Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kapolri, hingga Kepala BNN, untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

“Kasus ini tidak boleh dianggap biasa. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas seluruh mata rantai peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan jalur penerbangan, termasuk jika ada pihak-pihak yang terlibat atau lalai dalam pengawasan,” tegas Ketua PPPN.

Ia menilai, mencuatnya kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak, terutama pengelola bandara dan aparat pengawasan, agar tidak memberi celah sekecil apa pun bagi sindikat narkotika memanfaatkan jalur udara sebagai sarana distribusi.

Menurutnya, jika benar pengakuan tersangka mengarah pada dugaan bahwa barang haram tersebut telah beberapa kali lolos melalui Bandara Silangit, maka hal itu merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa.

“Kalau benar sudah berulang kali lolos, ini bukan lagi sekadar kelengahan biasa. Ini harus dibuka secara terang, apakah ada kelemahan sistem, kelalaian petugas, atau bahkan dugaan permainan yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Ketua PPPN juga menyoroti dugaan adanya jaringan distribusi narkoba yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterhubungan dengan bandara-bandara lain di Indonesia.

“Jika ada indikasi keterhubungan dengan jalur penerbangan lain, baik domestik maupun internasional, maka aparat wajib mendalami seluruh kemungkinan tersebut. Jangan sampai ada jalur-jalur tertentu yang justru dimanfaatkan untuk menyelamatkan atau meloloskan peredaran narkoba,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh bandara di wilayah Sumatera semestinya mendapat pengawasan yang lebih ketat guna mencegah praktik distribusi narkotika antarwilayah, bahkan kemungkinan jaringan lintas negara.

“Seluruh bandara di Sumatera sudah selayaknya dipantau secara serius. Jangan sampai pulau ini dijadikan salah satu titik distribusi narkoba ke daerah lain di Indonesia, bahkan ke jaringan luar negeri,” ucapnya.

Sorotan ini muncul seiring dengan pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Tapanuli Utara. Berdasarkan press release Polres Taput, tersangka berinisial AAA yang ditangkap pada 19 Maret 2026 disebut memberikan pengakuan bahwa dirinya telah berulang kali lolos dari Bandara Silangit.

Pengakuan itu memperkuat kekhawatiran publik terhadap sistem pengawasan di bandara, terlebih sebelumnya pada 13 Maret 2026 juga ditemukan narkotika jenis sabu tak bertuan seberat kurang lebih 2 kilogram. Dalam kasus tersebut, kurir diduga melarikan diri dan perkara itu hingga kini masih dalam tahap pengembangan serta penyelidikan oleh Polres Taput.

“Rangkaian peristiwa ini sangat memprihatinkan. Dua peristiwa dalam waktu berdekatan jelas menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, bagaimana pengawasan di pintu masuk dan keluar bandara sebenarnya berjalan,” ujar salah satu pemerhati sosial di kawasan Tapanuli Utara.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian serius para tokoh masyarakat, pemerhati kebijakan publik, serta warga yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Bandara Silangit.

“Publik berhak tahu apakah pengawasan berjalan optimal atau justru ada kelemahan yang selama ini luput dari perhatian. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.

Sorotan publik juga mengarah pada kinerja jajaran pengelola bandara, termasuk sistem pengawasan yang berjalan di bawah kepemimpinan GM Bandara Silangit. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan kurir semata, melainkan menelusuri seluruh jaringan, pola distribusi, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang ikut bermain di belakang layar.

“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengendali, pelindung, maupun pihak yang diduga lalai, harus diusut secara terbuka dan tuntas,” tutup Ketua PPPN.

(DP/L.Tamp)

Hayo mau copy paste ya?