Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Seorang pria berinisial SR (37), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diamankan warga setelah diduga mencuri uang kotak amal di Musala Bustanul Huda, Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Penangkapan pelaku bermula saat anggota Polsek Tanggulangin yang tengah berpatroli menemukan kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian.
Warga diketahui telah lebih dulu mengamankan pelaku yang diduga mengambil uang dari kotak amal musala tersebut.
Kapolsek Tanggulangin, AKP Anggono Jaya, menjelaskan bahwa pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Sidoarjo,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, SR tidak hanya beraksi di satu lokasi.
Ia diketahui pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Kecamatan Jabon sebelum akhirnya tertangkap di Tanggulangin.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp1.473.000 hasil pencurian, alat berupa kubut dan tang potong yang digunakan untuk merusak kotak amal, serta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin, Bambang Santosa, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman pidana dalam kasus penjambretan.
“Tersangka pernah divonis 3,5 tahun dan 1,5 tahun penjara dalam kasus sebelumnya,” jelasnya.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pelaku termasuk dalam kategori residivis yang kembali melakukan tindak kriminal setelah bebas dari masa hukuman. Kepada penyidik, SR mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan sepeda motor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk di lingkungan tempat ibadah.
Aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya residivis yang berulang kali meresahkan masyarakat.(luqman)


