Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, Satuan Lalulintas Polres Karangasem Unit Regident melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada para sopir truk di kawasan obyek wisata Candi Dasa. Pada Selasa, 31 Maret 2026.
Pada intinya Personil yang bertugas memberikan himbauan kepada para sopir truk agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan saat beristirahat.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya melakukan patroli ini dengan himbauan yang humanis untuk memberikan himbauan kepada para sopir truk agar tidak parkir sembarangan. Himbauan ini bertujuan agar para sopir mengutamakan ketertiban agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya terutama di kawasan Obyek Wisata Candidasa.
“Kami menghimbau para sopir truk untuk tidak memarkirkan truknya sembarangan saat beristirahat. Selain dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, hal tersebut juga membahayakan pengguna jalan lain, khususnya di obyek wisata Candidasa,” tegas AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H.
Melalui himbauan dan pengaturan arus lalulintas ini, pihak kepolisian berharap para sopir truk dapat lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Sby


