Batam – detikperistiwa.co.id
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengikuti pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026 yang melibatkan empat divisi strategis di lingkungan Mabes Polri, yaitu Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Divisi Humas, Divisi Hukum, serta Divisi Hubungan Internasional (Hubinter). Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan diikuti oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia.
Dari wilayah Kepulauan Riau, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama Polda Kepri mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Batam, pada Selasa (31/3/2026).
Rakernis Gabungan ini menjadi forum strategis bagi Polri untuk melakukan konsolidasi antara kebijakan di tingkat pusat dan implementasi di tingkat daerah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjadi keselarasan arah kebijakan operasional dalam mendukung tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya integrasi berbagai fungsi pendukung di tubuh Polri sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara fungsi teknologi informasi, komunikasi publik, kepastian hukum, serta kerja sama internasional harus berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Penekanan utama dalam Rakernis ini diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan kepolisian yang lebih modern dan responsif. Selain itu, penguatan komunikasi publik yang transparan juga menjadi perhatian penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya. Aspek kepastian hukum dalam setiap tindakan kepolisian serta peningkatan kerja sama internasional juga menjadi bagian dari strategi besar Polri dalam menghadapi tantangan global.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis yang dihasilkan dalam Rakernis Gabungan tersebut. Ia menilai bahwa arahan dari Wakapolri memberikan panduan yang jelas bagi jajaran kepolisian di daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Rakernis yang dibuka oleh Bapak Wakapolri ini memberikan arah yang sangat jelas bagi kami di daerah. Polda Kepri siap menindaklanjuti setiap kebijakan tersebut menjadi langkah konkret dalam pelayanan yang profesional, responsif, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakapolda Kepri juga menginstruksikan kepada seluruh fungsi terkait, khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Humas, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi publik yang adaptif di era digital guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau.
Rakernis Gabungan ini dinilai memiliki dampak strategis dalam memperkuat sinergi antara kebijakan Mabes Polri dengan pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan. Melalui penguatan fungsi TIK dan Humas, diharapkan Polri mampu merespons berbagai dinamika sosial secara lebih cepat, tepat, dan akurat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa arahan Wakapolri menjadi pedoman penting bagi jajaran Humas dalam memperkuat strategi komunikasi publik di daerah. Menurutnya, fungsi Humas memiliki peran vital dalam menjaga keterbukaan informasi sekaligus membangun citra positif institusi Polri di tengah masyarakat.
“Kami memastikan fungsi Humas akan terus menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi serta menjaga narasi positif institusi Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pembukaan Rakernis Gabungan tersebut berlangsung tertib dan lancar. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi teknis dari masing-masing divisi guna merumuskan program kerja prioritas yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.
Di akhir kegiatan, Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka maupun hutan. Apabila masyarakat menemukan indikasi kebakaran, diharapkan segera melaporkannya melalui Call Center Kepolisian 110 atau melalui aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Laporan juga dapat disampaikan kepada petugas terdekat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan bersama serta kelestarian lingkungan di wilayah Kepulauan Riau.(Nursalim Turatea).


