Bireuen – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Bireuen mengumumkan bahwa bantuan Dana Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen akan mulai dicairkan pada Senin, 6 April 2026, melalui PT Pos Indonesia.
Untuk tahap pertama, total dana Jadup yang disalurkan mencapai Rp22.104.900.000, yang diperuntukkan bagi 16.374 jiwa atau 4.759 kepala keluarga (KK) terdampak bencana.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari, atau setara Rp450.000 per bulan, yang diberikan selama tiga bulan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi masyarakat pascabencana.
Penyerahan bantuan secara simbolis telah dilakukan kepada 100 orang penerima pada Jumat, 3 April 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Pendopo Bupati Bireuen. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T.
Dana Jadup ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen.
Penerima bantuan Jadup berasal dari masyarakat terdampak yang rumahnya masuk dalam kategori rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat atau hilang akibat bencana tersebut.
Dalam proses pencairannya, setiap penerima bantuan akan dihubungi oleh pihak PT Pos Indonesia melalui pemerintah desa masing-masing, guna memastikan penyaluran bantuan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi.
Bireuen, 2 April 2026
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen
Muhajir Juli
Detik Peristiwa


