
**Berita Kehilangan Sepeda Motor di Pasar Wates Kediri**
KEDIRI – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Kali ini, sebuah sepeda motor dengan nomor polisi **AG 2386 AAJ** dilaporkan hilang digondol maling di area **Pasar Wates, Kabupaten Kediri**, pada **Sabtu, 4 April 2026** sekitar pukul **03.00 WIB** dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di sekitar area pasar untuk berbelanja. Namun, saat korban selesai berbelanja dan kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Ironisnya, saat dibawa kabur pelaku, kondisi sepeda motor masih terdapat **obrok (keranjang)** dan dalam keadaan **penuh dengan barang belanjaan** milik korban.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian mengaku sempat melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan sebelum peristiwa terjadi. Namun, karena situasi masih dini hari dan aktivitas pasar cukup rami, aksi pelaku tidak tidak sampai di ketahui pas tersangka membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak **Polsek Wates**. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Wates, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meningkatkan patroli keamanan di kawasan pasar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Atas perbuatannya, pelaku pencurian kendaraan bermotor dapat dijerat dengan **Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)** tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal **7 (tujuh) tahun**.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum, terlebih pada jam-jam rawan.
Editotial: Mujihartono
Oleh : Tim Detikperistiwa.co.id


